Meulaboh (ANTARA Aceh) - Polisi menggagalkan aksi mahasiswa pada memperingati "Hari Bumi 2015" di lokasi peresmian operasi terpadu tambang batu bara PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

"Ini merupakan lanjutan aksi yang gagal kami lakukan pada pagi tadi di Desa Peunaga Cut, saat peresmian operasi terpadu tambang batu bara Mifa bersaudara, karena dihadang pihak kepolisian," kata koordinator aksi Munawir di Meulaboh, Rabu.

Karena merasa belum sampai pada yang dimaksud, mahasiswa melakukan aksi kedua di Bundaran Simpang Pelor Meulaboh di dekat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi Aceh Barat ini melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan peringatan hari bumi dunia yang jatuh pada 22 April 2015, salah satu tuntutan mahasiswa agar managemen perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara tidak mengabaikan kerusakan lingkungan.

Kumpulan dari Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GMPL) ini mengusung beberapa poster meminta tangung jawab perusahaan merealisasikan janji yang pernah disampaikan kepada desa masuk wilayah konsesi tambang.

Munawir mengatakan, perusahaan tersebut tidak komitmen dengan motto "Menambang dengan Kepedulian Lingkungan", karena banyak jejak hitam ditinggalkan yakni debu dan penyakit sementara warga dalam setahun terakhir tidak pernah di lakukan cek kesehatan.

"Banyak janji mereka yang malahan dibuat dalam sebuah kesepakatan bersama tidak dilakukan, ini sangat berdampak pada problema sosial. Belum lagi pencemaran laut akibat tumpahan aktivitas bongkar muat batubara mencemari laut dan membunuh biota didalamnya," tegasnya didampinggi Rahmad Ozer.

Mahasiswa yang peduli lingkungan atas dorongan dari beberapa komunitas masyarakat yang merasa terzalimi meminta pemerintah bersikap arif dan bijak sana, tidak melihat satu sisi keuntungan namun ada hak masyarakat yang terabaikan.

Kata dia, ada hal yang sudah menutup mata pemerintah kabupaten dan Provinsi Aceh dalam melihat ekses dari kegiatan pertambangan batubara tersebut, terutama adalah berkenaan dengan permasalahan lingkungan dan sosial masyarakat.

Tegas Munawir, pemerintah daerah sudah terlanjur membuat perusahaan itu berbanga diri karena mampu menyetor royalti, padahal bila dikaji dampak kerusakan ketimbang manfaat kedatangan investor ini masih sangat jauh.

"Kerusakan lingkungan itu akan dirasakan oleh masyarakat untuk masa mendatang, sementara uang didapat saat ini cuma cukup untuk membuat jalan yang juga dirusak mereka sendiri, sayangnya kita lihat jalan rusak itupun belum diperbaiki," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015