Wakil ketua DPRK Aceh Barat Daya Hendra Fadli meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh mempercepat penerbitan titik koordinat lahan eks hak guna usaha atau HGU perusahaan perkebunan sawit PT Cemerlang Abadi.

"BPN Aceh harus mempercepat mengeluarkan titik koordinat lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi itu d Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, agar bisa segera dibagikan ke masyarakat,” kata Hendra Fadli di Blangpidie, ibu kota Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis.

Menurut politisi Partai Aceh itu belum dikeluarkan titik koordinat oleh BPN Aceh membuat proses pembagian lahan eks HGU perusahaan sawit tersebut kepada masyarakat menjadi terhambat.

"Persoalan lahan eks HGU ini hanya tinggal di BPN saja. Oleh karena itu, kami mendesak agar titik koordinatnya segera dikeluarkan, supaya lahan itu bisa segera dibagikan untuk dimanfaatkan masyarakat," ungkap Hendra Fadli.

Hendra Fadli mengatakan jika titik koordinat itu tidak dikeluarkan, maka Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim tidak bisa membagikan lahan eks HGU itu kepada masyarakat karena tidak diketahui di mana batas lahan dan berapa luasnya.

Oleh karena itu, Hendra Fadli mengatakan tidak ada alasan bagi BPN untuk tidak memberikan titik koordinat terkait batas lahan eks HGU perusahaan sawit tersebut.

"Semestinya, BPN harus berpihak kepada masyarakat. Sebab, jika ini terus dibiarkan, kami khawatir bakal terjadi sengketa lahan dan lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Hendra Fadli.
 

Pewarta: Suprian

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021