Kabupaten Aceh Besar meraih peringkat tertinggi pelayanan terpadu di Aceh dari Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia kata pejabat setempat.

“Aceh Besar tidak mengejar peringkat, tetapi terus meningkatkan pelayanan,” kata Sekda Aceh Besar, Sulaimi di Aceh Besar, Minggu.

Ia menjelaskan peringkat tersebut sesuai keputusan nomor 139 tahun 2021 dengan menetapkan hasil penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelayanan berusaha pemerintah daerah.

Dalam Surat Keputusan Menteri tertanggal 27 Agustus 2021 tersebut menunjukkan Kabupaten Aceh Besar sebagai Kabupaten yang memperoleh nilai tertinggi di Aceh dengan nilai di atas 80 kategori daerah yang sangat baik memberikan pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelayanan berusaha bagi pelaku usaha.

" Pelayanan terus kita dekatkan dengan masyarakat, kita upayakan secepatnya dan mengikuti perkembangan digital," kata Sulaimi.

Ia mengatakan Pemkab Aceh Besar membuka kantor cabang DPMTSP di Lambaro dan sektor pelayanan di beberapa kecamatan lain guna memberikan kemudahan mengurus izin untuk Pelaku usaha melalui aplikasi digital secara cepat dan bisa dilakukan dimana saja.

Sekda juga meminta kepada seluruh Aparatur pemerintahan agar pelayanan publik terus diutamakan bagi masyarakat, sehingga seluruh masyarakat merasakan kemudahan dan pelayanan yang sama rasa dan sama rata.

Dalam Keputusan Menteri tersebut, Secara nasional, Aceh Besar berada diperingkat 64 diantara Kabupaten/ Kota lainnya seluruh Indonesia dalam pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelayanan berusaha bagi pelaku usaha.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021