Sebanyak 23 Gampong dalam kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya mendeklarasikan sebagai Open Defacation Free (ODF) atau bebas dari perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan. 

“Dengan deklarasi ini, maka jumlah warga di Aceh Jaya yang menderita diare akan semakin berkurang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya Mustafa, Selasa.

Ada pun ke-23 desa yang mendeklarasikan bebas perilaku buang air besar sembarangan di Aceh Jaya diantaranya Desa Cinamprong, Keudee Unga, Kareung Ateuh, Meudang Ghon, Ujong Muloh, Kuala, Teumareum, Jangeut, Alue Mie, Babah Dua, Meunasah Tutong, Meunasah Tengoh, Meunasah Rayeuk, dan Desa Mukhan Kecamatan Indra Jaya.

Kemudian Desa Babah Krueng, Lam Tui, Lheut, Meunasah Weuh, Nusa dan Pante Keutapang Kecamatan Jaya.

Selanjutnya, Desa Cot Punti Kecamatan Sampoiniet, Tepin Asam dan Blang Dalam Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya.

Menurutnya, dengan penerapan status tersebut telah menunjukkan bahwa kesadaran hidup bersih dan sehat masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya semakin tumbuh.

Ia mengatakan deklarasi ini juga sebagai contoh dan motivasi bagi desa-desa yang lain di Aceh Jaya agar dapat melakukan hal serupa.

Mustafa mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, jumlah kasus diare pada tahun 2017 lalu sebanyak 2.610 kasus. 

"Artinya setiap hari ada 7 orang masyarakat Aceh Jaya menderita diare," kata Mustafa. 

Pemerintah Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga isu kesehatan ditempatkan dalam misi pertama "Gerbang Raja Sejati" Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya periode 2017 -2022.

"Bupati Aceh Jaya menempatkan isu kesehatan dalam misi pertamanya dan menerbitkan Perda (Qanun) Nomor 5 tahun 2015 tentang STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Kami berharap aturan itu sebagai salah satu faktor pendukung dalam peningkatan sanitasi di desa-desa,” katanya.

Selain itu, kata sekda, Bupati Aceh Jaya T Irfan TB juga menginstruksikan seluruh camat agar membangun koordinasi yang baik dengan seluruh masyarakat dan kepala desa (keuchik) merubah perilaku masyarakat untuk tidak BAB sembarangan.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021