Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani menegaskan pihaknya membantah telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing bernama Canon, seusai diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak beberapa hari lalu.

“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani yang dihubungi dari Meulaboh, Ahad.

Ia mengatakan, anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing tersebut dipelihara.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing tersebut tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, kemudian petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.

Karena kondisi anjing itu galak,  dan  berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas. 

Karena kondisi tersebut, selanjutnya  anjing yang bernama Canon itu  dibujuk oleh pemilik dan kemudian  dimasukkan ke dalam keranjang, guna dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.

“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor  lainnya masih hidup dan sehat,” katanya.

Ahmad Yani menyebutkan anjing yang mati tersebut diduga stres dan bangkainya sudah dikuburkan setelah berkoordinasi dengan Sekdakab Aceh Singkil.

Sebelum ditanam, ia juga tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati tersebut.

Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, ia mengaku hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.

Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.

“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan selama ini pihaknya juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah terkait keberadaan anjing di lokasi wisata Pulau Banyak.

Dia juga mengaku keberatan dengan tuduhan petugas telah menyiksa anjing peliharaan warga yang sebelumnya diamankan petugas, karena menurutnya pihaknya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan menyiksa hewan peliharaan.

“Keberadaan anjing di lokasi wisata pulau banyak sudah mengganggu pengunjung, padahal anjing itu kita tangkap guna dibawa ke Singkil agar tidak mengganggu pengunjung wisata disana,” demikian Ahmad Yani.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021