Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan kapal Aceh Hebat serta pelaksanaan paket multiyears (tahun jamak).

"Sesuai dengan undangan (pertanyaan KPK) tentang skema anggaran 2021, terus soal kapal Aceh Hebat dan multiyears," kata Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh menjalani pemeriksaan KPK yang berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.

Mereka yang diperiksa hari ini oleh KPK antara lain pimpinan aktif yakni Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).

Kemudian, juga ada pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem).

Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua III DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan, dirinya diperiksa KPK untuk memberikan keterangan mengenai hal yang menyangkut dengan jabatannya dahulu.

"Insya Allah kami selaku warga negara yang baik, harus taat hukum, bagaimana menegakkan hukum di provinsi Aceh ini," kata Sulaiman.

Sulaiman menyampaikan, selama proses pemeriksaan KPK sangat kooperatif saat menanyakan hal-hal yang berkenaan dengan tugas mereka saat menjabat.

"Jadi apa yang kami tanggung jawab, kami jawab, kalau kami tidak tahu, kami bilang tidak tahu. Tapi, KPK sangat kooperatif," ujar politikus Golkar itu.

Berdasarkan surat panggilan dari KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangannya mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan  3.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021