Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat menangkap seorang terduga pelaku penembakan pos polisi serta memburu enam orang lainnya.
 
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan terduga pelaku yang ditangkap berinisial JH
 
"Saat diperiksa, JH mengaku terlibat penembakan pos polisi di Aceh Barat. Dalam penembakan tersebut, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT," kata Kombes Pol Winardy.
 
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata Kombes Pol Winardy motif penembakan karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.
 
Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah diamankan. 
 
"Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.
 
Terkait enam terduga pelaku lainnya yang masih diburu, Kombes Pol Winardy mengimbau mereka segera menyerahkan diri. Apalagi nama-nama mereka sudah dikantongi.
 
"Yang pastinya, nama-nama mereka sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," kata Kombes Pol Winardy.
 
Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.
 
Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.
 
"Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," kata Kombes Pol Winardy.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021