Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai menerapkan scan barcode “PeduliLindungi untuk masuk ke area perkantoran di lingkungan pemerintah setempat.

“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di sela-sela meluncurkan Aplikasi Pedulilindungi itu di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin.

Ia menjelaskan penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi juga bagian untuk menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap orang yang keluar masuk area perkantoran tersebut. 

Ia mengatakan penerapan tersebut juga bagian tindaklanjut Instruksi Gubernur Aceh Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan COVID- 19 bagi ASN, tenaga kontrak, serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah.

Ia menyebutkan terhitung mulai tanggal 8 November 2021, Pemkab Aceh Besar resmi menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.     

Bupati menjelaskan, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus dan secara bertahap akan segera diterapkan di seluruh OPD dalam jajaran Pemkab Aceh Besar.

Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional. 
“Apabila seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19,” katanya.

Ia mengatakan penggunaan aplikasi tersebut menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif. 

“Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. Kita berharap, dengan penerapan Protkes secara ketat dan disiplin, semoga pandemi COVID-19 ini akan segera berakhir,” demikian Mawardi.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021