Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil barang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang Iptu Jufni di Aceh Tamiang, Rabu, mengatakan kecelakaan terjadi di ruas jalan, kawasan Pantai Balai, Kecamatan Seruway.

"Korban meninggal pengendara sepeda motor atas nama Muhammad Syafari, berusia 43 tahun, warga Suka Ramai, Kecamatan Seruway," kata Iptu Jufni menyebutkan.

Iptu Jufni mengatakan kejadian berawal mobil barang B 9841 FXS dikemudikan M Zulfi Amry (28), warga Bendahara, Aceh Tamiang, melaju dari Pekan Seruway menuju Karang Barang dengan kecepatan sedang.

Dari arah berlawanan muncul sepeda motor BL 3825 UF dikendarai Muhammad Syafari. Sesampainya di tempat kecelakaan, jalan sedikit menikung.

"Korban mengendarai sepeda sambil melihat telepon genggam, sehingga sepeda motor melebar ke kanan masuk jalur mobil barang, sehingga korban ditabrak," ujar Iptu Jufni.

Iptu Jufni mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban dievakuasi ke RSUD Aceh Tamiang dan kendaraan terlibat kecelakaan dibawa ke Satlantas Polres Aceh Tamiang.

"Barang bukti yang disita satu unit sepeda motor beserta STNK dan satu unit mobil barang. Kerugian materiil mencapai Rp15 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Laka Polres Aceh Tamiang," pungkas Iptu Jufni.
 

Pewarta: Dede Harison

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021