Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Jaya memfasilitasi terbentuknya Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Aceh Jaya periode 2021 - 2024.

“Hadirnya Badan Wakaf Indonesia ini nantinya dapat bersama-sama dengan Pemkab Aceh Jaya untuk menyelamatkan seluruh tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Aceh Jaya dengan luas lebih 127.90 Hektare,” kata Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk. Yusri S di sela-sela pelantikan Pengurus BWI Aceh Jaya periode  2021-2024 di Calang, Selasa.

Ia menjelaskan  dari jumlah tanah wakaf 407 persil, 280 persil telah bersertifikat, sedangkan yang belum memiliki bersertifikat sebanyak 127 persil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong BPKK dan SKPK terkait untuk dapat memproses SPPT PBB dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf umat ini.

"Mari sama-sama kita memberdayakan tanah wakaf dan memproduktifkan tanah wakaf yang ada di kabupaten Aceh Jaya, karena dengan berdayanya tanah wakaf ini. Insya Allah akan berdampak kepada kemakmuran ummat dan masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya Samsul Bahri mengatakan saat ini banyak tanah wakaf telah dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan mesjid, mushalla, pesantren dan berbagai fasilitas umum keagamaan lainnya.

"Ada juga beberapa tanah wakaf yang sudah produktif seperti tanah wakaf kebun serai, kebun sawit di kecamatan Setia Bakti dan toko, kebun kelapa di kecamatan Teunom," katanya.

Selanjutnya, dalam upaya mempercepat sertifikasi sejumlah tanah wakaf tersebut, Pihaknya telah melakukan penandatanganan MoU Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya.

"Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa terlaksana percepatan sertifikasi tanah wakaf di kabupaten Aceh Jaya," kata Samsul.

Dirinya juga berharap pemerintah setempat untuk mendorong pemberdayaan dan pembinaan nazhir wakaf serta menjaga seluruh aset umat yang ada di wilayah Aceh Jaya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021