Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra melepasliarkan satu individu harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) kr habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan harimau sumatra tersebut berjenis kelamin betina dengan usia berkisar satu setengah tahun hingga dua tahun.

"Individu harimau betina itu diberi nama Putroe Kapho. Sebelum, harimau tersebut masuk kandang tangkapan di kawasan Gunung Kapho, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan," kata Agus Arianto.

Agus Arianto mengatakan sebelum dievakuasi ke Taman Nasional Gunung Leuser, Putroe Kapho sering terlihat di beberapa desa di Kabupaten Aceh Selatan.

Dari hasi evaluasi, kata Agus Arianto, harimau sumatra tersebut menunjukkan perilaku dengan gejala tidak normal, di mana tidak terusik dengan kehadiran manusia di sekitarnya.

"Dan itu terlihat dalam video yang beredar di masyarakat. Sejumlah masyarakat tampak merekamnya, namun harimau tersebut tidak terusik dengan sejumlah orang yang merekamnya," kata Agus Arianto.

Selanjutnya, kata Agus Arianto, BKSDA bersama mitra melakukan upaya penyelamatan dengan memasang kandang perangkap. Harimau tersebut akhirnya masuk kadang pad 10 November lalu dan dievakuasi ke  Conservation Response Uni (CRU) Trumon.

"Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan, harimau tersebut dinyatakan sehat, sehingga dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser," kata Agus Arianto.

Menurut Agus Arianto, pelepasliaran di taman nasional tersebut setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan, di antaranya sumber makanan serta kondisi alamnya.

"Saat proses pelepasliaran, Putroe Kapho terlihat sangat bersemangat, menyusuri kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kami berharap harimau betina tersebut dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak menambah populasi di alam," kata Agus Arianto.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. 

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para pihak terkait lainnya serta mitra yang mendukung penyelamatan dan pelepasliaran harimau tersebut. Dukungan ini merupakan upaya pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Aceh," kata Agus Arianto.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021