Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Aceh, mengimbau rumah sakit menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Muhammad Taufik di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan setiap rumah sakit mitra harus menjamin mutu pelayanan meliputi layanan administrasi, pemeriksaan, konsultasi medis, dan pengobatan.
"Tim BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengunjungi langsung ke pasien guna memastikan layanan kesehatan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Taufik.
Muhammad Taufik mengatakan hak peserta atau pasien BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.
Oleh sebab itu, tugas BPJS Kesehatan menjamin pelayanan diterima pasien sesuai peraturan. Tim BJPS rutin memantau langsung untuk melihat kualitas layanan yang diberikan rumah sakit.
Selain memastikan kualitas layanan, kata Muhammad Taufik, hasil kunjungan dilaporkan kepada rumah sakit, sehingga digunakan sebagai bahan masukan perbaikan layanan.
“Terkadang ada beberapa keluhan pasien tidak tersampaikan kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan, walaupun di setiap rumah sakit sudah ada petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP)," kata Muhammad Taufik.
Radianty (50), peserta BPJS Kesehatan, mengatakan dirinya kerap mendapatkan pelayanan baik dan selalu mengandalkan Program Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Saya sekarang rutin kontrol ulang di rumah sakit untuk terapi dan berobat saraf karena sebelumnya sempat tidak bisa gerak. Alhamdulillah tidak pernah diminta uang, semua gratis," kata Radianty.
Meskipun sempat beberapa kali tidak menerima obat diresepkan dokter secara lengkap, namun Radianty bersyukur hingga saat ini tidak mengalami kesulitan berarti lainnya dalam mengakses layanan di rumah sakit.
"Memang ada beberapa kali katanya ada obat yang kosong, tapi dijanjikan untuk bisa diambil lagi di kemudian hari. Alhamdulillah ada BPJS Kesehatan ini, kalau tidak ada mana bisa kami ke rumah sakit, diam aja di rumah walaupun kesakitan," kata Radianty.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Muhammad Taufik di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan setiap rumah sakit mitra harus menjamin mutu pelayanan meliputi layanan administrasi, pemeriksaan, konsultasi medis, dan pengobatan.
"Tim BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengunjungi langsung ke pasien guna memastikan layanan kesehatan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Muhammad Taufik.
Muhammad Taufik mengatakan hak peserta atau pasien BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.
Oleh sebab itu, tugas BPJS Kesehatan menjamin pelayanan diterima pasien sesuai peraturan. Tim BJPS rutin memantau langsung untuk melihat kualitas layanan yang diberikan rumah sakit.
Selain memastikan kualitas layanan, kata Muhammad Taufik, hasil kunjungan dilaporkan kepada rumah sakit, sehingga digunakan sebagai bahan masukan perbaikan layanan.
“Terkadang ada beberapa keluhan pasien tidak tersampaikan kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan, walaupun di setiap rumah sakit sudah ada petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP)," kata Muhammad Taufik.
Radianty (50), peserta BPJS Kesehatan, mengatakan dirinya kerap mendapatkan pelayanan baik dan selalu mengandalkan Program Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Saya sekarang rutin kontrol ulang di rumah sakit untuk terapi dan berobat saraf karena sebelumnya sempat tidak bisa gerak. Alhamdulillah tidak pernah diminta uang, semua gratis," kata Radianty.
Meskipun sempat beberapa kali tidak menerima obat diresepkan dokter secara lengkap, namun Radianty bersyukur hingga saat ini tidak mengalami kesulitan berarti lainnya dalam mengakses layanan di rumah sakit.
"Memang ada beberapa kali katanya ada obat yang kosong, tapi dijanjikan untuk bisa diambil lagi di kemudian hari. Alhamdulillah ada BPJS Kesehatan ini, kalau tidak ada mana bisa kami ke rumah sakit, diam aja di rumah walaupun kesakitan," kata Radianty.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021