Bea Cukai (KPPBC TMP C) Sabang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Kantor Bea Cukai Sabang Hanif Adnan Zunanto, Rabu, mengapresiasi dan bangga atas capaian itu. WBBM tidak hanya hasil kerja keras dari seluruh pegawai dan rekan kerja KPPBC TMP C Sabang tapi juga berkat doa dan dukungan masyarakat, pengguna jasa, instansi pemerintahan di Kota Sabang, TNI/Polri, dan Kantor Wilayah DJBC Aceh. 

"Penghargaan WBBM ini adalah suatu kebanggaan yang luar biasa bagi kami setiap insan dalam keluarga Bea Cukai Sabang. Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada wali kota Sabang serta seluruh Forkopimda Sabang atas dukungannya," kata Hanif dalam siaran pers di Kota Sabang.

Hanif juga berterimakasih kepada pengguna jasa, penggiat IKM serta seluruh masyarakat Sabang atas partisipasi secara bersama-sama dengan Bea Cukai Sabang dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

"Kami berharap dengan predikat prestisius ini, Bea Cukai Sabang akan melayani masyarakat dan pengguna jasa lebih baik lagi melalui birokrasi yang bersih. Ini juga menjadi pemantik bagi reformasi birokrasi di Kota Sabang, serta batu loncatan Bea Cukai Sabang untuk terus memberikan yang terbaik demi kemakmuran Sabang," katanya.

Dia menjelaskan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Predikat tersebut merupakan penantian panjang yang dimulai sejak pengajuan di awal 2021 dengan pemenuhan persyaratan dan seleksi yang ekstra ketat dan sulit. 

"Komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang bebas korupsi serta memberikan pengaruh positif terhadap lingkungan menjadi tuntutan wajib terlebih lagi setelah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019," katanya.

Kemudian, lanjut dia, predikat itu juga merupakan kelanjutan dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Bea Cukai Sabang pada 2019. 

ZI merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi WBK.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021