Langsa (ANTARA Aceh) - Satu unit mesin daur ulang sampah milik Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kota Langsa terbengkalai tidak dimanfaatkan, padahal alat tersebut dibuat dengan menggunakan dana rakyat ratusan juta rupiah.
"Kami menemukan satu unit mesin daur ulang sampah yang terbengkalai dan nyaris berkarat di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA)," kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Alam Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Langsa, Salyofa Reza Altasa di Langsa, Senin.
Dia menilai terlantarnya mesin bernilai ratusan juta yang dihibahkan oleh Pemerintah Aceh itu, merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah daerah dalam merancang program kerja.
"Pemerintah daerah tidak siap untuk mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Karena itu mesin yang ada tidak bisa difungsikan dan akhirnya mubazir," ketusnya.
Menurut Salyofa, bila pemerintah daerah tidak siap secara teknis seharusnya memberikan kepercayaan kepada pihak swasta atau kelompok masyarakat yang memahami teknis penggelolaan daur ulang sampah, sehinga bisa bermanfaat secara ekonomis dan lingkungan.
Diakuinya, untuk menggelola daur ulang sampah harus memiliki keahlian khusus, apakah sampah diolah menjadi pupuk organik yang ramah lingkungan atau menjadi produk lainnya.
Untuk itu, ia mengatakan pemerintah harus segera mencari tenaga ahli untuk mengoptimalkan mesin tersebut. Bila tidak akan menjadi besi tua berkarat dan mengakibatkan kerugian negara dan rakyat.
Bila itu terjadi, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk menyelamatkan aset daerah itu.
"Kami desak pemerintah daerah serius terkait mesin daur ulang sampah, bila tidak kami akan advokasi secara hukum karena telah menelantarkan asset dan merugikan negara," tandas Salyofa.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi BLHKP Kota Langsa, Hermin Nuzul mengatakan mesin tersebut merupakan bantuaan dari Pemerintah Provinsi Aceh tahun 2014.
"Memang sejak didatangkan mesin untuk daur ulang sampah itu belum dapat dioperasikan secara maksimal, karena sejauh ini belum ada tenaga ahli yang dapat mengoperasikannya," jelas dia .
Dikatakan Hermin, saat ini pihaknya membutuhkan adanya penambahan armada pengangkut sampah sebanyak 10 unit lagi. Tetapi yang datang bantuan berupa mesin untuk daur ulang sampah.
Ketika disinggung tentang pengajuan mesin daur ulang sampah, Hermin berdalih dengan mengaku tidak mengetahui proses pengajuan dan siapa yang mengajukannya, karena saat itu dirinya belum menjabat Kabid Kebersihan dan Sanitasi di BLHKP.
"Kami menemukan satu unit mesin daur ulang sampah yang terbengkalai dan nyaris berkarat di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA)," kata Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Alam Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Langsa, Salyofa Reza Altasa di Langsa, Senin.
Dia menilai terlantarnya mesin bernilai ratusan juta yang dihibahkan oleh Pemerintah Aceh itu, merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah daerah dalam merancang program kerja.
"Pemerintah daerah tidak siap untuk mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Karena itu mesin yang ada tidak bisa difungsikan dan akhirnya mubazir," ketusnya.
Menurut Salyofa, bila pemerintah daerah tidak siap secara teknis seharusnya memberikan kepercayaan kepada pihak swasta atau kelompok masyarakat yang memahami teknis penggelolaan daur ulang sampah, sehinga bisa bermanfaat secara ekonomis dan lingkungan.
Diakuinya, untuk menggelola daur ulang sampah harus memiliki keahlian khusus, apakah sampah diolah menjadi pupuk organik yang ramah lingkungan atau menjadi produk lainnya.
Untuk itu, ia mengatakan pemerintah harus segera mencari tenaga ahli untuk mengoptimalkan mesin tersebut. Bila tidak akan menjadi besi tua berkarat dan mengakibatkan kerugian negara dan rakyat.
Bila itu terjadi, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk menyelamatkan aset daerah itu.
"Kami desak pemerintah daerah serius terkait mesin daur ulang sampah, bila tidak kami akan advokasi secara hukum karena telah menelantarkan asset dan merugikan negara," tandas Salyofa.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi BLHKP Kota Langsa, Hermin Nuzul mengatakan mesin tersebut merupakan bantuaan dari Pemerintah Provinsi Aceh tahun 2014.
"Memang sejak didatangkan mesin untuk daur ulang sampah itu belum dapat dioperasikan secara maksimal, karena sejauh ini belum ada tenaga ahli yang dapat mengoperasikannya," jelas dia .
Dikatakan Hermin, saat ini pihaknya membutuhkan adanya penambahan armada pengangkut sampah sebanyak 10 unit lagi. Tetapi yang datang bantuan berupa mesin untuk daur ulang sampah.
Ketika disinggung tentang pengajuan mesin daur ulang sampah, Hermin berdalih dengan mengaku tidak mengetahui proses pengajuan dan siapa yang mengajukannya, karena saat itu dirinya belum menjabat Kabid Kebersihan dan Sanitasi di BLHKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015