Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menyatakan akan menyalurkan bantuan sosial berupa dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tepat waktu.

“Perseroan berkomitmen selalu menjunjung tinggi peraturan dan amanah yang diberikan di semua kantor BSI yang beroperasi,” kata CEO BSI Region I Aceh Wisnu Sunandar di Banda Aceh, Rabu.

Wisnu Sunandar menjelaskan komitmen tersebut disampaikan dirinya saat kunjungan kerja Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kabupaten Aceh Utara pada Selasa.

Ia menjelaskan tidak ada keterlambatan penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pihaknya dan untuk batas waktu penyaluran bantuan sosial adalah Jumat, (14/1).

“Persentase penyaluran Bansos (melalui BSI) sudah memenuhi ketentuan yang ditargetkan dan Alhamdulillah tidak ada kendala, semua tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Wisnu.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. akan terus memastikan seluruh operasionalnya di seluruh wilayah, sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundangan, serta hukum yang berlaku.

Menurut dia penyaluran bantuan sosial khususnya di Aceh Utara mendapatkan apresiasi positif dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dalam kesempatan itu, Mensos Risma menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan penyaluran bantuan sosial hingga tahap akhir kepada masyarakat, dan berkoordinasi dengan pihak BSI sebagai bank yang ditunjuk membantu penyaluran dana.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022