Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melaksanakan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) guna meningkatkan mutu dan keamanan pangan.
"Audit ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)," kata Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan audit CPPOB meliputi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi.
"Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pelaksanaan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) dilaksanakan di sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh dan sarana produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pemilik sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB. Ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” katanya.
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026