Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Nofli di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian jajaran Kemenkumham terhadap masyarakat ditimpa bencana.

"Banyak masyarakat di Kabupaten Aceh Utara terdampak bencana banjir dan kini membutuhkan bantuan. Bantuan korban banjir ini merupakan program Kemenkumham peduli, Kemenkumham berbagi," kata Nofli.

Nofli mengatakan nilai bantuan sebesar Rp100 juta dalam bentuk barang. Di antaranya kebutuhan pokok, tikar, tempat tidur, genset listrik, dan lainnya.

"Selain untuk bencana banjir di Aceh, Kemenkumham juga menyalurkan bantuan kepada korban erupsi  Gunung Semeru di Jawa Timur, serta tempat lainnya di Indonesia," kata Nofli.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara juga ikut terdampak banjir.

"Di luar lapas, ketinggian air lebih dari satu meter. Sedangkan di dalam hanya beberapa puluh centimeter, namun tidak masuk ke sel warga binaan," kata Meurah Budiman.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah tersebut mengatakan banjir di Kabupaten Aceh Utara seperti sudah menjadi bencana rutin setiap tahunnya.

"Bantuan tersebut kami salurkan kepada masyarakat di sekitar lapas. Kami juga berharap pemerintah mengatasi masalah banjir ini dan berharap tidak terulang di masa mendatang," kata Meurah Budiman.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022