Polisi menembak kaki terduga pembunuh wanita hamil tiga bulan yang ditemukan dengan leher tergorok di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku ditembak karena melawan petugas saat ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Senin.

AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku berinisial MJ (58), warga Desa Seunebok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku diamankan di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (16/1).

Pelaku diduga membunuh karena korban meminta pertanggungjawaban kehamilannya tiga bulan. Pelaku takut hubungan gelapnya diketahui, maka menghabisi nyawa korban, kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku MJ berusaha melawan petugas. Saat interogasi di lokasi penangkapan dengan posisi tangan diborgol dan hendak dibawa ke mobil, pelaku menendang petugas.

BACA:
Sesosok wanita ditemukan tewas dengan leher tergorok


"Saat awal penangkapan, pelaku banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin kencing. Pelaku juga mencoba melarikan diri sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur hingga mengenai kakinya," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup, kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Sebelumnya, sesosok wanita ditemukan warga meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022