Jakarta (ANTARA Aceh) - Kementerian Sosial siap  membahas Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang saat ini masih dalam tahap finalisasi di DPR.

"Kemensos dalam posisi siap jika Presiden menugaskan Kemensos yang membahas RUU Penyandang Disabilitas atas nama pemerintah," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai meresmikan gedung sentra pemberdayaan sosial dan vokasional penyandang disabilitas intelektual di Yayasan Asih Budi, Jakarta Timur, Senin.

Kemensos siap karena menurut Khofifah sudah melakukan tujuh kali uji publik terhadap RUU tersebut. Rencananya akan dilakukan beberapa kali lagi uji publik.

Saat ini Kemensos juga tengah melakukan inventarisasi masalah yang fokus pada konten konvensi hak penyandang disabilitas juga pada konten Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM).

"Jadi sementara kita menyiapkan daftar inventaris masalah yang menjadi persandingan dari draft yang akan difinalkan DPR," katanya.

RUU Penyandang Disabilitas merupakan inisiafif DPR, karena itu Kemensos hanya bersifat menunggu sambil melakukan inventaris masalah.

Inventaris masalah yang dilakukan antara lain berisi, adanya perbedaan pendekatan, yaitu pada pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak untuk hidup, punya hak untuk bekerja, hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak lainnya.

"Jadi format seperti itu harus termuat dalam seluruh pasal-pasal di dalam revisi UU penyandang cacat menjadi UU penyandang disabilitas," jelasnya.

Inti dari revisi tersebut, dikatakan Mensos adalah penguatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terutama hak dasar dan HAM mereka.

Pewarta: Pewarta : Desi Purnamawati

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015