Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menolak serah terima aset dari Pemprov Aceh berupa bangunan pasar bertingkat di Kecamatan Meukek, karena proyek yang dikerjakan tahun 2014 tersebut belum selesai, sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Selatan Darmawan di Tapaktuan, Sabtu menyatakan, pembangunan senilai Rp5,8 miliar dibawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh tersebut tidak tuntas, sehingga sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan.

"Pihak dinas terkait sudah pernah mengusulkan serah terima aset kepada kami, namun permintaan itu kami tolak karena pekerjaannya belum tuntas. Kami tidak tahu apa penyebabnya sehingga pekerjaan proyek itu tidak tuntas," katanya.

Dia menyebutkan, beberapa item pekerjaan yang belum tuntas itu seperti keramik belum dipasang, penyekat ruangan, cat bangunan, pagar serta penimbunan halaman pasar.

"Dengan belum selesainya beberapa item pekerjaan tersebut, khususnya pekerjaan penyekat ruangan, secara otomatis pasar bertingkat Meukek tersebut belum bisa difungsikan, karena tidak mungkin masyarakat yang akan menyewa kios-kios dalam pasar itu berjualan di ruangan yang belum ada penyekatnya," ungkap Darmawan.

Dia menjelaskan, anggaran pembangunan pasar bertingkat Meukek tersebut dialokasikan secara bertahap. Pada tahap pertama, bersumber dari APBK Aceh Selatan tahun 2013 sebesar Rp1,7 miliar lebih yang khusus digunakan untuk pembangunan pondasi dan tiang pasar dimaksud.

Kemudian untuk kelanjutan pembangunannya pada tahun 2014, diambil alih oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan alokasi anggaran mencapai Rp5,8 miliar sumber dana Bagi Hasil Migas, sehingga keseluruhan dana mencapai Rp7,5 miliar.

Darmawan menambahkan, agar bangunan pasar bertingkat Meukek tersebut tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan segera oleh masyarakat, Pemkab Aceh Selatan berencana akan menganggarkan kembali dana untuk penyelesaian pekerjaan proyek tersebut pada tahun depan.

"Anggaran untuk itu akan diusulkan pada tahun anggaran 2016, namun jika tidak tertampung karena keterbatasan anggaran maka akan diusulkan lagi pada tahun 2017. Jumlah anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sekitar Rp2 miliar lagi," sebutnya.

Terkait penolakan serah terima aset pasar tersebut dari Provinsi Aceh, juga diakui Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Selatan Ridwansyah. Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan tidak mau menanggung resiko terhadap pekerjaan proyek yang belum tuntas.

"Kami tidak mau menanggung resiko terhadap pekerjaan proyek yang belum tuntas. Makanya sebelum diperjelas duduk persoalan terkait hal itu maka kami belum bersedia menandatangani berita acara serah terima aset," kata Ridwansyah.

Terkait penolakan serah terima aset itu kembali dikuatkan dengan penegasan Bupati Aceh Selatan H T Sama Indra yang mengatakan, sampai saat ini proyek pembangunan pasar bertingkat Meukek tersebut masih dibawah tanggungjawab pihak provinsi melalui dinas terkait.

"Sampai saat ini proyek itu masih dibawah tanggungjawab provinsi, untuk merespon aspirasi masyarakat agar pasar tersebut bisa dimanfaatkan, maka Pemkab Aceh Selatan telah merencanakan akan mengusulkan anggaran penyelesaian pekerjaan proyek itu pada tahun 2017. Sebab usulan anggaran tahun 2016 sudah selesai dibuat dan anggaran untuk itu tidak mampu tertampung lagi," kata Bupati.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Syahril SAg mengatakan, pihaknya menyayangkan pekerjaan proyek Pasar Meukek tersebut terbengkalai sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya mempertanyakan realisasi pekerjaan proyek dimaksud apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan jumlah anggaran yang dialokasikan atau justru sebaliknya dalam pekerjaan proyek itu telah terjadi penyimpangan sehingga mengakibatkan pekerjaannya tidak tuntas seperti yang diharapkan.

"Agar duduk persoalannya jelas, kami minta kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan segera turun tangan untuk mengevaluasi kembali pekerjaan proyek tersebut. Jika memang ada item pekerjaan yang belum diselesaikan supaya dapat dilanjutkan kembali sehingga tuntas dan bangunan itupun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pinta Ketua Partai Demokrat Aceh Selatan ini.

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015