Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Masyarakat Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan merasa kecewa dan menuding Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membiarkan tanah longsor menutupi badan jalan di Kecamatan Sawang, karena hingga saat ini belum juga disingkirkan.

"Kami sangat menyesalkan sikap Pemkab Aceh Selatan melalui dinas terkait karena tanah longsor yang menutupi badan jalan yang terjadi sepekan lalu belum juga disingkirkan. Kami menjadi heran dengan pembiaran ini," kata Mahlil Abrar, tokoh Pemuda Sawang, di Tapaktuan, Senin.

Tanah longsor yang menimbun badan jalan di Desa Trieng Meduro Tunong, Kecamatan Sawang, pada Minggu (13/9), akibat hujan lebat, hingga Minggu (20/9) belum ada nampak langkah penanganan dari pihak terkait.

Akibat tumpukan tanah yang menutupi hampir seluruh badan jalan kabupaten itu hanya dapat dilalui oleh kenderaan roda dua. Kondisi ini sangat mengganggu arus lalulintas orang maupun mobil barang. Padahal jalur transportasi itu merupakan satu-satunya akses menghubungkan antar desa dan ke pusat kecamatan di wilayah itu.

Dia menyatakan, tanah longsor selebar 10 meter yang menutupi badan jalan tersebut, telah mengakibatkan arus lalulintas kendaraan roda empat khususnya mobil pengangkut hasil pertanian masyarakat menjadi terganggu.

Sehingga mengakibatkan menjadi beban tambahan bagi petani yang terbiasa mengangkut dengan kenderaan roda empat, kini terpaksa melansir menggunakan kendaraan roda dua, katanya.

Seharusnya, kata mantan kombatan GAM ini,  Pemkab Aceh Selatan mulai tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten dalam hal ini pihak terkait adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memberikan perhatian serius sesegera mungkin demi mengakomodir kepentingan rakyat secara lebih luas, apalagi sudah menyangkut dengan persoalan ekonomi masyarakat.

Karena itu, atas nama warga setempat, dia meminta kepada pihak terkait segera memindahkan tanah longsor tersebut agar arus lalu lintas di daerah itu kembali lancar sebagaimana sebelumnya.

Ia mengakui beberapa hari yang lalu, pihak Satgas SAR Aceh Selatan telah melakukan peninjauan terhadap tanah longsor itu, tapi sampai saat ini tidak ada aksi penanganan apapun di lapangan sehingga kondisi seperti itu menurutnya lebih melukai lagi hati masyarakat.

"Jika tidak dilakukan penanganan segera, untuk apa dilakukan peninjauan lokasi. Langkah seperti itu lebih mengecewakan dan melukai hati masyarakat," sesalnya.

Terkait upaya penanganan secara gotong royong oleh masyarakat, Mahlil menuturkan bukan masyarakat tidak mau bekerjasama, hanya saja lokasi pembuangan tanah menjadi persoalan.

Koordinator Satgas SAR Aceh Selatan Mayfendri saat dihubungi membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi meninjau tanah longsor itu.

Menurut Mayfendri, langkah peninjauan lokasi oleh pihaknya untuk melihat apakah ada korban jiwa atau tidak dalam kejadian tersebut. Ternyata setelah dicek tidak ada sebab tanah longsor itu jauh dari pemukiman penduduk.

"Menyangkut dengan pemindahan tanah longsor, hal itu bukan tugas kami. Meskipun demikian terkait kondisi di lapangan telah kami laporkan secara keseluruhan kepada BPBD Aceh Selatan selaku eksekutor atau pihak yang seharusnya bertanggungjawab," ungkapnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan Erwiandi didampingi Kabid Kedaruratan Rahmat Humaidi mengatakan, penanganan tanah longsor di Desa Tring Meduro Tunong tersebut, telah dikoordinasikan dengan camat setempat.

"BPBD belum memiliki alat berat, sedangkan alat berat yang yang ada di Dinas BMCK saat ini seluruhnya sedang dipergunakan penanganan banjir dan tanah longsor di kecamatan lain, itulah kenapa kami mengadakan kerjasama dengan pihak kecamatan agar persoalan ini bisa cepat diatasi," jelas Erwiandi.

Menurutnya, terkait hal itu sudah disepakati dan disetujui oleh Pemerintah Kecamatan Sawang dan berjanji segera akan bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa yang terkena longsor.

"Dalam hal ini BPBD juga tidak lepas tangan begitu saja, karena apapun ceritanya untuk biaya yang dikeluarkan dalam pemindahan tanah itu tetap melalui usulan BPBD yang dikoordinasikan dengan Bupati Aceh Selatan," ujarnya.

Karena itu, Erwiandi berharap usulan dana yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemindahan tanah longsor itu bukan bersifat proyek melainkan anggaran gotong royong guna kepentingan bersama.

Sementara itu, Camat Sawang Syafriladi yang dihubungi membenarkan sudah ada pelimpahan wewenang dari BPBD kepada pihaknya terkait hal itu.

"Tetapi sampai saat ini masyarakat belum bisa bekerja, karena pembersihan tanah harus dengan alat berat, sementara telah kami hubungi alat beratnya tidak ada, sehingga kami pun belum bisa melaksanakannya," ujar Camat.

Pewarta: Pewarta : Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015