Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah meminta kepada semua pihak untuk melaporkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing jika ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di lingkungan tempat tinggal agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh.

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung, ” kata Taqwallah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela mengikuti kegiatan rutin zikir dan doa di Rumah Sakit Jiwa Aceh bersama petugas dan pasien rumah sakit tersebut. 

Ia menjelaskan jika ODGJ yang dipasung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, maka orang tersebut akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. 

“Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa sehingga mereka dapat pulih kembali,” katanya.

Taqwallah menyampaikan apresiasi tinggi dan berterima kasih kepada seluruh petugas di rumah sakit jiwa Aceh yang telah memberikan pelayanan kepada seluruh pasien.

Ia mengatakan, seluruh pekerjaan yang mereka jalani akan menjadi amal jariah di akhirat kelak.

Di sisi lain, Sekda juga meminta kepada seluruh peserta zikir, utamanya kepala sekolah, agar mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa. 

“Ini dilakukan untuk pencegahan, sebab narkoba sangat berbahaya, selain merusak tubuh juga menimbulkan gangguan jiwa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menyempatkan diri menyapa satu-satu pasien ODGJ yang ikut serta berzikir dan berdoa di lorong jalan rumah sakit. 

Kedatangan Sekda ke rumah sakit Jiwa Aceh didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022