Meulaboh (ANTARA Aceh) - Aparat kepolisian terus memburu tersangka SA yang melarikan diri dalam kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, LY (14) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan di Meulaboh, Sabtu mengatakan bahwa tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Jangan dipikir setelah korban melahirkan si tersangka ini sudah aman, tidak. Kita akan terus memburu sampai tertangkap dan saat ini foto TSK sudah kita sebarkan sebagai DPO," tegasnya.

Dia menjelaskan, aparat kepolisian awalnya sudah menanggani kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut beberapa bulan lalu, akan tetapi ketika itu pihak keluarga hendak menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Momen kearifan lokal di Aceh hendak menyelesaikan secara kekeluargaan yang diinisiasi oleh kedua belah pihak keluarga itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk kabur sehingga sampai anak tersebut melahirkan tersangka tidak kembali dan belum ditemukan keberadaanya oleh pihak kepolisian.

"Kasus ini masih sedang kita tanggani, pelakunya yang merupakan tetangga sudah menjadi DPO. Kendala kemarin itu sudah pernah coba dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan, tahu-tahu pelakunya kabur," tegasnya.

Haris mengatakan, saat pengungkapan awal kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) tersebut, pihak kepolisian belum memiliki bukti kuat seperti saksi sehingga kasus ini dominan ditengahi pihak desa.

Sementara itu aktivis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan pendampingan terhadap LY sampai kepengadilan dan mendesak pihak berwajib segera menangkap pelaku.

"Kami akan terus mendampingi korban yang saat ini dalam kondisi trauma, kita terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada korban sehingga tidak putus asa," kata Ketua P2TP2A Aceh Barat Diah Pertiwi disela-sela mendampingi korban saat melakukan persalinan di Rumah sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSUD-CND) Meulaboh.

Keluarga korban berharap, tersangka dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, kasus ini juga didampingi oleh aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015