Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Aceh meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan sport center di wilayah paling barat Indonesia itu dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Ketua KONI Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Kamis, mengatakan Aceh siap untuk menjadi tuan rumah perhelatan ajang olahraga skala nasional itu. Aceh juga sudah memiliki beberapa venue cabang olahraga.

“Cuma yang kita harapkan dari pemerintah pusat (pembangunan) sport center yang dipercepat,” kata Muzakir Manaf usai deklarasi pelaksanaan PON Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) pada 2024.

Baca juga: Aceh-Sumut deklarasikan pelaksanaan PON 2024

Mantan wakil gubernur Aceh itu menyebutkan, rencananya pembangunan sport center sebagai venue utama PON Aceh-Sumut 2024 itu berlokasi di kawasan Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar.

Maka, kata pria yang akrab disapa Mualem itu, pembangunan sport center tersebut dapat segera dimulai pada 2022, mengingat waktu pelaksanaan PON Aceh-Sumut tidak lama lagi.

“Tempat yang akan kita bangun di Samahani, lahannya sudah oke, tinggal penetapan dari gubernur nanti, maka akan kita bangun secepat mungkin dalam tahun ini,” katanya.

Baca juga: Ini komitmen Menpora untuk PON Aceh-Sumut

Menurut Mualem pembukaan PON Aceh-Sumut 2024 akan berlangsung di Tanah Rencong, dan penutupan digelar di Sumut. Beberapa cabang olahraga populer juga akan dipertandingkan di Aceh.

“Pasti dong (pembukaan PON 2024 di Aceh). Insha Allah sepak bola juga di Aceh, perempuan lagi, sepak bola di Aceh juga,” kata Mualem.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Aceh dan Sumatera Utara mendeklarasikan pelaksanaan PON bersama 2024 di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis.

Baca juga: Ini penjelasan Menpora terkait PON Aceh-Sumut

“Hari ini kami mendeklarasikan Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024,” kata Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.

Ia menjelaskan penetapan tuan rumah bersama berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 71 Tahun 2020 tanggal 16 November 2020 Tentang Penetapan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

“Semoga Allah SWT tuhan yang Maha Esa mewujudkan terselenggaranya PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut dengan sukses,” katanya.



 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022