Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan itu adalah WTP ke-13 yang diterima oleh Pemkab setempat atas atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI.

"Alhamdulillah, tadi disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Aceh bahwa Aceh Tengah meraih pelaporan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kembali mendapat Opini WTP untuk ke-13 kalinya dan sudah 8 kali secara berturut," kata Shabela Abubakar.

Predikat WTP tersebut langsung diterima oleh Shabela Abubakar didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan di Kantor BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu.

Shabela mengatakan WTP atas LHP Semester II Tahun 2021 tersebut kembali menandakan konsistensi pengelolaan keuangan yang semakin baik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.

"Kami memberi apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Aceh Tengah yang telah bekerja keras dan terus berupaya melakukan perbaikan dalam berbagai hal terkait peningkatan pengelolaan keuangan," tutur Shabela.

Dia juga berharap WTP ke-13 tersebut akan lebih memotivasi lagi seluruh jajarannya untuk terus berbenah dan semakin baik lagi dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan laporan keuangan untuk ke depannya.

Dalam hal ini Pemkab Aceh Tengah sejak tahun 2007 atau 15 tahun terakhir telah menerima sebanyak 13 kali predikat WTP dan 2 kali predikat WDP.

Predikat WTP 8 kali berturut diraih oleh Pemkab Aceh Tengah sejak tahun 2014 sampai sekarang. Adapun predikat WDP hanya diterima oleh daerah ini pada tahun 2011 dan 2013.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022