Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pengguna narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,71 gram dari tangan pelaku.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Radius Sianturi di Bener Meriah. Minggu, mengatakan pelaku berinisial WH (36), warga Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

"Pelaku ditangkap di seputaran Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah," kata Iptu Radius Sianturi.

WH diringkus saat petugas sedang patroli malam dan menemukan pelaku dengan gerak-gerak mencurigakan. 

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6,71 gram yang dikemas dalam dua paket kecil plastik.

"Pelaku diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Radius Sianturi.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022