Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Sejumlah guru dan kepala sekolah termasuk pengawas di Kabupaten Aceh Selatan mempertanyakan  honor beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada 2015 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.

"Pelaksanaan beberapa kegiatan pelatihan tersebut  telah selesai dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2015, tapi kenapa hingga memasuki akhir bulan Januari 2016, honor kegiatan tersebut belum disalurkan oleh pihak Dinas Pendidikan," kata salah seorang guru kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu.    
    
Beberapa kegiatan tersebut di antaranya untuk Bidang Pendidikan Menengah seperti OSN, O2SN dan FLS2N, untuk Bidang Pendidikan Dasar antara lain O2SN, OSN, Pembinaan UPTD, FLS2N, pelatihan guru berprestasi dan Kepala Sekolah serta Pengawas.

Pelatihan peningkatan mutu Kepala Sekolah dan ujian calon Kepala Sekolah serta ujian calon Pengawas Sekolah. Beberapa kegiatan pelatihan serupa juga dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan.

Menurutnya, sejumlah kepala sekolah dan guru termasuk pengawas sekolah yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengkhawatirkan anggaran yang bersumber dari dana Migas tahun 2015 yang keseluruhannya mencapai Rp1 miliar lebih itu, tidak bisa dibayarkan lagi kepada mereka karena saat ini sudah melewati tahun anggaran 2015 sehingga anggaran tersebut sudah terkena finalti.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Drs Farid Wajidi menyatakan  penyebab honor kegiatan tersebut belum dibayarkan kepada peserta pelatihan karena anggaran yang dijanjikan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh sumber Migas tahun 2015 itu, hingga saat ini belum kunjung direalisasikan.

Menurutnya, demi untuk menutupi kebutuhan biaya selama berlangsungnya beberapa kegiatan pelatihan dibawah bidang Dikmen, pihaknya terpaksa harus meminjam dana dari pihak ketiga agar program kegiatan terlaksana dengan sukses dan lancar.

"Tidak masalah, jika memang ada dari pihak guru atau kepala sekolah dan pengawas sekolah yang tidak sabar lagi dengan tetap memaksa honornya cepat disalurkan, silahkan jumpai saya dan saya siap kembali meminjam uang kepada pihak lain demi memenuhi hak mereka," tegas Farid Wajidi.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Mawardi SPd dan Kepala Dinas Pendidikan H Yusafran SPd MSi.

Yusafran mengatakan, keterlambatan pembayaran honor kegiatan pelatihan terhadap guru dan kepala sekolah termasuk pengawas sekolah tersebut, bukan karena kesalahan pihak Dinas Pendidikan Aceh Selatan melainkan anggaran tersebut belum dicairkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

"Laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut telah lama selesai kami buat dan sejak akhir tahun 2015 lalu sudah kami masukkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, tapi hingga saat ini anggaran tersebut belum dicairkan oleh pihak provinsi," kata Yusafran.

Namun untuk perincian berapa jumlah anggaran dan penyebab yang jelas kenapa anggaran tersebut belum disalurkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Yusafran mengaku tidak tahu dan dia mempersilahkan wartawan untuk mempertanyakan hal itu kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut di Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Musni SPd.

Sementara itu, Musni menjelaskan, dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, sebagian diantaranya telah selesai dibayar oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

"Yang telah dibayar tersebut khusus terhadap kegiatan yang duluan dicairkan anggaran baru pelaksanaan kegiatan seperti untuk kegiatan ujian calon kepala sekolah dan ujian calon pengawas sekolah," sebutnya.

Sedangkan untuk kegiatan lain di luar itu, sambung Musni, hingga saat ini anggarannya belum dicairkan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh meskipun laporan pertanggungjawaban kegiatan telah dimasukkan oleh pihaknya sejak akhir tahun 2015.

"Kondisi seperti ini bukan dialami oleh Kabupaten Aceh Selatan saja, melainkan juga dialami oleh beberapa kabupaten/kota lainnya," ujarnya.

Terkait anggaran 2015 sudah terkena finalti, Musni menyatakan persoalan itu telah ditanyakan kepada Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak provinsi memastikan bahwa anggaran tersebut tetap akan dibayarkan dalam waktu dekat ini.

"Pihak Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah menjamin bahwa anggaran itu tetap akan dibayar sebab anggaran itu telah ditarik dari Dinas Keuangan Aceh, hanya saja saat ini tinggal menunggu selesainya proses verifikasi pertanggungjawaban kegiatan dari masing-masing kabupaten/kota," tegas Musni.

Karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru termasuk pengawas sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelatihan itu, untuk bersabar karena uang tersebut telah mendapat jaminan tetap akan dibayar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh hanya saja dalam proses pencairannya butuh proses.

Pewarta: Pewarta :Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016