Kepala Dinas Peternakan Aceh Drh Rahmandi meyakini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi masyarakat secara massal di Kabupaten Aceh Tamiang dapat diatasi bersama.

"Sesuai arahan Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo kepada kami (Dinas Peternakan provinsi) dan kabupaten/kota agar segera melakukan penyuluhan kepada petani dan peternak. Kita meyakini bahwa wabah ini dapat diatasi dengan baik karena angka kematian yang masih rendah," kata Rahmandi kepada wartawan di Aceh Tamiang, Selasa.

Kadis Peternakan Aceh Rahmandi menyatakan hal itu disela melakukan peninjauan lapangan menyusul adanya laporan banyak sapi di Aceh Tamiang mati mendadak. 

Rahmandi turun bersama Kepala Stasiun Karantina Pertanian Aceh Drh Ibrahim dengan membawa tim khusus ahli ternak. Mereka mendatangi sejumlah kandang sapi milik masyarakat di Desa Paya Meta, Kecamatan Karang Baru. Lokasi ini diperkirakan sebagai temuan pertama kali wabah PMK muncul menyerang ternak warga Aceh Tamiang.

Rahmandi juga meninjau kompleks Pasar Hewan di wilayah Manyak Payed didampingi Bupati Mursil dan Kepala Distanbunak Aceh Tamiang Safuan, sembari memasang spanduk imbauan tentang pencegahan wabah PMK yang tengah merebak.

Baca juga: Ribuan ternak sapi warga Aceh Tamiang terjangkit wabah PMK, 13 ekor dilaporkan mati

Menurut Rahmandi kejadian PKM yang menyerang ternak sapi ini tidak terlalu berbahaya. Dari 1.200 ekor lembu yang terjangkit, hanya 11 ekor yang mati atau tidak sampai 10 persen yang mati.

Namun demikian Aceh Tamiang saat ini dalam pengawasan ketat petugas, kawasan tidak bebas bagi lalu lintas ternak.

"Karena penyebarannya hampir 100 persen, kejadian PKM ini perlu diantisipasi dengan serius. Segera lapor ke petugas bila ternak sakit tidak wajar," tegasnya.

Lebih lanjut Rahmandi mengimbau kepada peternak agar lebih perhatian terhadap ternaknya untuk mencegah serangan PKM. Pihaknya juga minta kepada dinas peternakan kabupaten/kota agar segera melakukan penyuluhan kepada masyarakat bahwa penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia.

Baca juga: Sapi di Aceh Tamiang diisolasi karena terpapar penyakit menular

Namun dia menyatakan Kabupaten Aceh Tamiang ditetapkan sebagai daerah darurat penyakit mulut dan kuku untuk hewan ternak sapi berdasarkan SK Mentan RI Nomor 404300 M05 2022.

Penetapan darurat wabah PMK ini merujuk surat Bupati Aceh Tamiang kepada Gubernur Aceh yang kemudian ditindaklanjuti ke Menteri Pertanian RI.

“Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk menutup lalulintas ternak bagi daerah yang terkena wabah PMK," pungkas Rahmandi.

Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan pemerintah daerah sepakat menutup lalu lintas ternak, termasuk menutup sementara Pasar Hewan yang ada.

Mursil menilai kedatangan tim provinsi ini cukup penting karena dapat meningkatkan kepercayaan diri peternak untuk mendukung penyelesaian kasus wabah ini.

"Pemkab Aceh Tamiang telah mengajukan permintaan obat ke Kementerian Pertanian sebanyak 25 ribu dosis," kata Mursil.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022