Polres Aceh Barat memeriksa tiga orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pelemparan bom molotov di depan rumah Ustadz H Abdullah Akib Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, yang terjadi pada Selasa siang.

“Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Selasa.

Kapolres mengatakan, keterangan tiga orang saksi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, guna mengungkap kasus pelemparan diduga bom molotov di depan rumah seorang pimpinan pondok pesantren di daerah ini.

Baca juga: Kasus pelemparan bom molotov di rumah Ustadz Abdullah Akib, ini bukti yang ditemukan polisi

Menurutnya, keterangan ketiga saksi tersebut sangat diperlukan polisi untuk mengungkap identitas ciri-ciri pelaku, yang diduga melakukan aksi pelemparan benda yang kemudian meledak dan menimbulkan api tersebut.

Kapolres Pandji Santoso juga mengatakan sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui motif dari aksi teror tersebut, karena pelaku dalam kasus tersebut belum tertangkap.

“Kita doakan semoga pelakunya segera tertangkap,” kata Kapolres menambahkan.

Baca juga: Polisi minta masyarakat tetap tenang usai pelemparan bom di Aceh Barat

Selai itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa pecahan botol yang diduga meledak saat dilakukan pelemparan ke rumah korban, kata Kapolres Pandji Santoso.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022