Kepolisian Resor Aceh Barat menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, dipusatkan di aula mapolres setempat di Meulaboh.

“Rapat koordinasi ini digelar untuk membahas bagaimana langkah dan pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Jumat.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas masing-masing instansi di Aceh Barat, agar mengetahui cara bertindak apabila
terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pandji Santoso mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat, diantaranya seperti sosialisasi dan edukasi, pemadaman dan penegakan hukum.

Ia juga mengatakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Untuk pemadaman dicek lagi kesiapan dan kelayakan alat yang ada dan yang akan digunakan untuk pemadaman apabila terjadi Kebakaran hutan dan lahan,” katanya menambahkan.

Terkait dengan upaya penegakan hukum, Kapolres Pandji Santoso mengatakan dirinya akan menegakan hukum secara penuh kepada para pelaku yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, sehingga betul-betul ada efek jera.

Kapolres juga mengimbau kepada setiap kepala desa (keuchik) di Aceh Barat agar dapat menambah kanalisasi di wilayah yang sering terjadi Karhutla, dan melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api yang ada di  Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban mengatakan pemerintah daerah sangat mengapresiasi rapat koordinasi penanganan Karhutla yang digelar di Polres Aceh Barat.

“kegiatan ini sangat penting dan perlu ditindaklanjuti ke depan dengan persiapan yang matang dalam penanganan karhutla,” katanya.

Marhaban mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap mendukung segala sesuatu terkait penanganan karhutla, karena penanganan kebakaran lahan di daerah  merupakan tanggung jawab semua pihak.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022