Anggota Satpol Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP dan WH) Kabupaten Simeulue mengamankan pengemis berkedok mencari sumbangan untuk pembangunan pesantren di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue Dodi Juliardi Bas di Simeulue, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RH (61), berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. RH sudah tiga kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Simeulue.
"Hasil interogasi, pelaku ini memiliki tim yang mengkoordinir mereka. Hasil mereka dapat dibagi 30 persen untuk pelaku 70 persen untuk yang mengkoordinir atas nama pesantren," kata Dodi Juliardi Bas.
Dodi Juliardi Bas menerangkan modus operandi dilakukan pelaku dengan mendatangi masyarakat membawa dokumen administrasi pembangunan pesantren.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan lokasi pesantren, dokumen tersebut palsu, dan pesantren yang disebutkan itu sudah lama tutup.
"Pelaku ini sudah tiga kali ke Simeulue. Saat ditangkap, yang bersangktan baru sehari di Simeulue dan telah mengantongi uang Rp500 ribu. Pelaku pulangkan ke kampungnya, setelah mendapatkan arahan dan bimbingan," ujar Dodi Juliardi Bas.
Dodi Juliardi Bas mengimbau masyarakat Simeulue agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan berkedok yayasan atau organisasi. Jika ada yang mencurigakan dokumen tidak asli atau terindikasi palsu agar dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau ada pengemis atau peminta-minta yang mencurigakan segera laporkan ke penegak hukum untuk ditindak," kata Dodi Juliardi Bas.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue Dodi Juliardi Bas di Simeulue, Rabu, mengatakan pelaku berinisial RH (61), berasal dari Kabupaten Pidie Jaya. RH sudah tiga kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Simeulue.
"Hasil interogasi, pelaku ini memiliki tim yang mengkoordinir mereka. Hasil mereka dapat dibagi 30 persen untuk pelaku 70 persen untuk yang mengkoordinir atas nama pesantren," kata Dodi Juliardi Bas.
Dodi Juliardi Bas menerangkan modus operandi dilakukan pelaku dengan mendatangi masyarakat membawa dokumen administrasi pembangunan pesantren.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan lokasi pesantren, dokumen tersebut palsu, dan pesantren yang disebutkan itu sudah lama tutup.
"Pelaku ini sudah tiga kali ke Simeulue. Saat ditangkap, yang bersangktan baru sehari di Simeulue dan telah mengantongi uang Rp500 ribu. Pelaku pulangkan ke kampungnya, setelah mendapatkan arahan dan bimbingan," ujar Dodi Juliardi Bas.
Dodi Juliardi Bas mengimbau masyarakat Simeulue agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan berkedok yayasan atau organisasi. Jika ada yang mencurigakan dokumen tidak asli atau terindikasi palsu agar dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau ada pengemis atau peminta-minta yang mencurigakan segera laporkan ke penegak hukum untuk ditindak," kata Dodi Juliardi Bas.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022