Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 2.233 ekor dari total 7.184 ekor sapi dan kerbau daerah itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan bahwa 2.233 ekor ternak sudah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku setelah mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan hewan. 

"Virus PMK ini menyebarkan sangat cepat dan sembuhnya juga cepat jika segera ditangani. Jadi masyarakat tidak perlu panik jika hewan ternaknya terpapar virus tersebut," katanya.

Muzakir mengatakan ribuan ternak yang terserang PMK tersebut tersebar di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara dan kasus yang paling banyak ditemukan yakni di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Cot Girek.

"Untuk ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku hingga saat sudah berjumlah 30 ekor," katanya.

Muzakir menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi dan situasi penyebaran PMK di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara dengan menyediakan 13 lokasi pusat kesehatan hewan (puskeswan). 

"Evaluasi dilakukan sembari terus melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta sosialisasi dan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat mengenai cara penanganan PMK," katanya.

Muzakir juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada ternak yang terindikasi virus PMK agar segera ditangani, sehingga tidak menyebar ke ternak-ternak lainnya. 

Terkait persediaan hewan di Aceh Utara untuk kurban dan meugang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah atau tahun 2022 yakni sebanyak 5.865 ekor hewan untuk kurban dan 4.336 ekor hewan untuk meugang. 

Muzakir merincikan persediaan hewan untuk kurban diantaranya sapi sebanyak 1.471 ekor, domba 1.737 ekor, kambing 2.552 ekor dan kerbau 105 ekor. 

"Kita meminta pedagang wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit mulut dan kuku dan masyarakat lebih selektif dalam memilih hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku. Dengan adanya sertifikat tersebut maka sudah dijamin akan kesehatan hewan yang akan di kurban," katanya.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022