BPJAMSOSTEK Banda Aceh menyatakan tanggungan perawatan cidera atlet yang telah dibayar sejak 2020 mencapai Rp500 juta lebih.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Rabu mengatakan hingga saat ini, kasus cidera kecelakaan kerja terhadap atlet KONI Aceh berjumlah 118 kasus dengan total biaya perawatan lebih dari setengah milyar rupiah.
“BPJAMSOSTEK ingin menyatakan kesiapan untuk melindungi para atlet dan pegiat olahraga terhadap risiko-risiko kecelakaan kerja dalam beraktivitas,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerjasama Operasional bersama Koni ACEH. 
“Kerjasama Operasional ini dilaksanakan untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi lingkup Koni Aceh,” katanya.
Menurut dia pertemuan tersebut untuk meningkatkan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Koni Aceh serta perluasan manfaat jaminan social ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja atau angkatan kerja Koni Aceh.
Ada pun ruang  lingkup dan pelaksanaan PKS  yakni atlet (JKK, JKM) 382 Orang total dari 63 Cabor terdiri dari pengurus 92 orang, staf  38 orang.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua, T. Rayuan Sukma, Sekretaris Umum KONI Aceh, M. Nasir, Bendahara KONI Aceh, Kenedi Husein serta Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Syarifah Mirazona.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022