Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) malam ini dijadwalkan akan bertemu dengan calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, ba'da shalat isya.
"Iya benar, rencananya ada agenda silaturahmi itu berlangsung di Hotel Hermes sekitar pukul 20.30 WIB," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa.
Safaruddin menyampaikan, pertemuan atau silaturahmi tersebut atas permintaan calon Pj Gubernur Aceh kepada pimpinan DPRA untuk bertemu pimpinan Fraksi.
Calon Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikabarkan telah tiba di Banda Aceh hari ini dari Jakarta untuk mengikuti prosesi pelantikan pada paripurna DPRA oleh Mendagri Tito Karnavian, Rabu besok.
Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian sudah dipastikan hadir langsung melakukan pelantikan terhadap Penjabat Gubernur Aceh dalam paripurna DPR Aceh.
Kepastian Mendagri akan melantik langsung Pj Gubernur Aceh tersebut juga tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang terbitkan 4 Juli 2022 kepada Ketua DPR Aceh perihal pelaksanaan pelantikan penjabat Gubernur Aceh.
Dalam surat tersebut disampaikan, Mendagri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Iya benar, rencananya ada agenda silaturahmi itu berlangsung di Hotel Hermes sekitar pukul 20.30 WIB," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa.
Safaruddin menyampaikan, pertemuan atau silaturahmi tersebut atas permintaan calon Pj Gubernur Aceh kepada pimpinan DPRA untuk bertemu pimpinan Fraksi.
Calon Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikabarkan telah tiba di Banda Aceh hari ini dari Jakarta untuk mengikuti prosesi pelantikan pada paripurna DPRA oleh Mendagri Tito Karnavian, Rabu besok.
Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian sudah dipastikan hadir langsung melakukan pelantikan terhadap Penjabat Gubernur Aceh dalam paripurna DPR Aceh.
Kepastian Mendagri akan melantik langsung Pj Gubernur Aceh tersebut juga tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang terbitkan 4 Juli 2022 kepada Ketua DPR Aceh perihal pelaksanaan pelantikan penjabat Gubernur Aceh.
Dalam surat tersebut disampaikan, Mendagri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu, 6 Juli 2022 pukul 08.30 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022