KH (30) warga Kota Medan Provinsi Sumatera Utara diamankan warga karena diduga mencabuli dua bocah berusia tiga dan empat tahun di Kabupaten Pidie.

"KH diamankan warga pada Selasa (5/7) pagi, di rumahnya," kata Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatreskrim, Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Rabu. 

Iptu Rizal mengatakan kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban saat melihat muka anaknya dalam keadaan memerah pada Kamis (30/6) pukul 17:00 WIB.

Lantas ibu korban menyelidikinya dan korban menceritakan bahwa dirinya diperlakukan sedemikian bejat oleh KH.

Ia menambahkan, setelah diselidiki ternyata tidak hanya satu orang saja, melainkan dua bocah dicabuli KH di kediamannya secara bersamaan. 

Mengetahui kejadian tersebut dari kedua orang tua korban, warga tidak tinggal diam langsung mengamankan pria tersebut dan dibawa ke Polsek setempat.

"Sekarang pelaku diserahkan ke unit PPA satreskrim Polres Pidie untuk proses  penyelidikan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No.06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," demikian Iptu Muhammad Rizal.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022