Subulussalam (ANTARA Aceh) - Ketua Komisi-A DPR Kota Subulussalam, Syahrizal Putra Chaniago berharap anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dapat melaksanakan tugas secara profesional tanpa adanya indikasi kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

"Harapan saya, mereka bisa bekerja dengan baik sesuai aturan, jangan ada kepentingan untuk membela kelompok atau golongan tertentu," katanya kepada wartawan usai sidang paripurna  penetapan anggota Panwaslih Kota Subulussalam, di Subulussalam, Senin.

Ia mengatakan sebanyak lima anggota Panwaslih ditetapkan setelah  mereka berhasil mengikuti serangkaian tahapan seleksi administrasi, tertulis dan terakhir uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper).

Kelima anggota Panwaslih tersebut masing-masing Amansyah, M Syahrianto, Lembeng, Asmiadi, Tepat Silalahi dan Edy Suhendri, sedangkan cadangan empat orang yakni Karmila Firdaus, Jumadin, Bahrunsyah dan Muhammad Nasib.

"Fungsi mereka yang cadangan ini untuk menggantikan jika ada dari lima anggota Panwaslih berhalangan atau sakit sehingga tidak bisa melaksanakan tugas," katanya.

Syahrizal mengatakan penetapan ini berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2007 tentang penetapan Panwaslih paling lambat tiga bulan sebelum tahapan pemilihan umum dimulai. Mereka bertugas sampai pelantikan Gubernur Aceh terpilih.

Politisi PAN ini mengatakan, Panwaslih Kota Subulussalam  bertugas pengawasi jalannya proses  Pemilihan Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Penetapan lima anggota Panwaslih ini langsung dipimpin oleh Ketua DPR Kota Subulussalam, Hariansyah, dihadiri oleh Asisten II Sekdako, drh Jalaluddin serta unsur muspida setempat.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016