Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau disebut juga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Sabang menyatakan siap mencegah segala bentuk pelanggaran dalam proses Pemilu yang akan berlangsung pada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sabang Dasrul Rinaldi, Rabu, mengatakan sebagai panitia pengawas pemilihan di Kota Sabang, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk menginformasikan anggota partai politik terkait tata laksana dalam pemilu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

"Bawaslu Kota Sabang terus mengupayakan langkah pencegahan dini. Dalam upaya ini kami juga akan membentuk relawan-relawan pemilu dan memberikan SK pada mereka agar mudah melaksanakan tugasnya," kata Dasrul, di Kota Sabang.

Ia menjelaskan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu akan dimulai pada 29 Juli hingga 14 Desember 2023. Untuk itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan forum keuchik di Kota Sabang agar terus  melakukan tindakan pencegahan. 

"Sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran administrasi maupun pidana dan sengketa pada proses pemilu nanti," katanya.

Ia menambahkan, sebagai langkah pencegahan dini, pihaknya juga telah membentuk Relawan Anti Money Politik di Gampong Aneuk Laot, kemudian diskusi media, pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik. 

Selain itu juga mengadakan sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 20 tahun 2018 kepada anggota partai politik dan media.

"Mulai dari saat ini kita harus sigap mempersiapkan langkah agar pada saat pelaksanaannya nanti semua dapat berjalan  dengan baik. Kita juga berpedoman pada peraturan Bawaslu dalam mengatur semua pencegahan untuk meminimalisir segala sengketa yang terjadi," kata Dasrul.

Dia berharap semua partai politik dapat terus melakukan diskusi lanjutan dan terus berkoordinasi dengan KIP dan Bawaslu terkait peraturan perundang-undangan yang melingkupi pemilu termasuk di dalamnya peraturan Bawaslu.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari/Khalis

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022