Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh meluluskan sebanyak 24 wartawan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XV.
“Kami sampaikan bahwa dari 34 peserta yang mengikuti UKW, sepuluh diantaranya dinyatakan belum berkompeten dan 24 orang berkompeten,” kata Penguji Nasional UKW, Tarmilin Usman di Banda Aceh, Kamis.
Tarmilin menjelaskan total yang mendaftar dalam UKW tersebut sebanyak 36 orang dan dua orang diantaranya berhalangan hadir.
UKW Angkatan XV berlangsung selama dua hari yakni dari 3-4 Agustus 2022 di Banda Aceh.
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominsa Aceh, Alfajrian AB di sela-sela menutup kegiatan tersebut mengapresiasi keseriusan peserta mengikuti UKW selama dua hari di Banda Aceh meskipun pada akhirnya harus ada sepuluh orang belum kompeten.
“Bagi peserta yang sudah kompeten jangan terlalu berbangga karena tantangan ke depan semakin berat. Semoga kompetensi tersebut memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun media tempat bekerja,” katanya.
Ia juga berpesan bagi yang dinyatakan belum kompeten jangan berkecil hati karena kesempatan masih tetap terbuka.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Diskominsa yang telah menggandeng PWI untuk melaksanakan UKW Angkatan XV.
“Terima kasih juga disampaikan kepada tim penguji dan seluruh peserta yang telah secara bersungguh-sungguh terlibat dalam kegiatan selama dua hari,” katanya.
Nasir menyebutkan UKW Angkatan XV Tahun 2022 pendaftar sebanyak 36 orang dengan rincian 18 orang (tiga kelas) jenjang UKW Muda dan 18 orang (tiga kelas) jenjang UKW Madya.
Dari 34 peserta yang hadir dan mengikuti UKW, tercatat delapan orang yang mengikuti UKW Muda belum kompeten sedangkan jenjang UKW Madya sebanyak dua orang.
“Kita berharap semuanya kompeten. Tetapi setelah melalui proses UKW, ternyata ada sepuluh orang yang belum kompeten. Adanya peserta yang belum kompeten membuktikan bahwa prosesnya benar-benar selektif. Kita tidak mengejar kuantitas tetapi kualitas. Kalau memang belum kompeten tidak akan dipaksakan. Ini kesempatan bagi peserta yang belum kompeten untuk terus belajar dan mengulang pada kesempatan berikutnya setelah enam bulan,” kata Ketua PWI Aceh.
Adapun tim penguji nasional yakni Muhammad Syahrir, Edward Thaher, dan Dr Dedi Saputra dari Medan serta Tarmilin Usman, Iranda Novandi, dan Aldin NL dari Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022