Dinas Kesehatan Pidie menyatakan sebagian besar anak yang terkena campak di kabupaten itu tidak melaksanakan imunisasi campak.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penularan Penyakit (P2P) Ellya Noer di Pidie, Jumat menyebutkan ada sebanyak 692 kasus infeksi virus campak terjangkit pada anak di Kabupaten itu hingga Juli 2022.
Ellya Noer mengatakan dari total kasus yang terserang campak tersebut, hanya 52 anak yang melaksanakan vaksinasi campak, sedangkan sisanya 640 anak tanpa imunisasi campak.
"Seharusnya sasaran anak di Pidie ada 3.917 anak yang mendapatkan vaksinasi campak, namun sampai Juni capaian imunisasi lengkap hanya 226 orang saja,"kata Ellya Noer.
Menurutnya, salah satu penyebab minimnya capaian target imunisasi karena pengaruh hoax di media sosial, seperti isu tentang kandungan vaksin haram padahal isu tersebut tidak benar.
"Kita terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat tentang kasus ini, namun pengaruh paling besar adanya keterlibatan para ulama untuk menyampaikan bahwa imunisasi pada anak adalah halal," katanya.
Selain itu, lintas sektor juga mempunyai peran utama untuk menerapkan beberapa peraturan, seperti syarat untuk setiap anak yang masuk sekolah harus mempunyai sertifikat vaksin imunisasi
"Jadi ketika syarat itu terjalankan, maka capaian vaksinasi bisa tercapai sehingga dapat mencegah dan melindungi masyarakat dari berbagai penyakit berbahaya," kata Ellya Noer.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penularan Penyakit (P2P) Ellya Noer di Pidie, Jumat menyebutkan ada sebanyak 692 kasus infeksi virus campak terjangkit pada anak di Kabupaten itu hingga Juli 2022.
Ellya Noer mengatakan dari total kasus yang terserang campak tersebut, hanya 52 anak yang melaksanakan vaksinasi campak, sedangkan sisanya 640 anak tanpa imunisasi campak.
"Seharusnya sasaran anak di Pidie ada 3.917 anak yang mendapatkan vaksinasi campak, namun sampai Juni capaian imunisasi lengkap hanya 226 orang saja,"kata Ellya Noer.
Menurutnya, salah satu penyebab minimnya capaian target imunisasi karena pengaruh hoax di media sosial, seperti isu tentang kandungan vaksin haram padahal isu tersebut tidak benar.
"Kita terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat tentang kasus ini, namun pengaruh paling besar adanya keterlibatan para ulama untuk menyampaikan bahwa imunisasi pada anak adalah halal," katanya.
Selain itu, lintas sektor juga mempunyai peran utama untuk menerapkan beberapa peraturan, seperti syarat untuk setiap anak yang masuk sekolah harus mempunyai sertifikat vaksin imunisasi
"Jadi ketika syarat itu terjalankan, maka capaian vaksinasi bisa tercapai sehingga dapat mencegah dan melindungi masyarakat dari berbagai penyakit berbahaya," kata Ellya Noer.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022