Baca juga: Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh bayaBaca juga: Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh bayaBaca juga: Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya Dua pria diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi, satu tersangka diantaranya laki-laki berusia 60 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK mengatakan keduanya adalah Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

"Keduanya ditangkap petugas pada Rabu malam 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram," kata AKBP Indra Novianto, Kamis.

Menurutnya penangkapan kedua pengguna barang haram ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di Mapolres setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022