Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Aceh Jaya terancam di rumahkan atau diakhiri  kontraknya pada triwulan III tahun anggaran 2022 karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2022 yang hanya mampu mengakomodir honor THL sebanyak delapan bulan.

"Yang harus kita lihat dulu adalah sesuai dengan regulasi sebagaimana Menpan RB tenaga honorer ditransformasi kepada P3K," Kata Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin kepada Antara, Kamis (11/8).

Ia menjelaskan terkait pembayaran honor sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) pada bulan September 2022 nantinya akan dicari celah dan dilihat pada anggaran perubahan nantinya.

"Nantikan ada perubahan di sana kita lihat masih cukup tidak untuk membayar honorer, tidak hanya honorer atau THL TPP dari Pegawai juga saya dengar hanya dibayar sampai bulan enam kalau tidak salah," Kata Nurdin.

Ia juga menyampaikan jika pihaknya akan melihat ketersediaan anggaran nantinya untuk tenaga Kontrak dan jika tidak maka kontraknya diselesaikan pada pembayaran gaji terakhir.

"Kalau tidak ada anggaran, berarti kontraknya diselesaikan sampai dengan pembayaran honor bulan terakhir," Katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022