Subulussalam (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resort Aceh Singkil menangkap seorang pria bernisial TA (32) yang selama ini menekuni profesi sebagai pengedar  ganja dalam wilayah Kota Subulussalam.

Kasatres Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu Eko Rendi Oktama melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan SIK saat dihubungi di Subulussalam, Selasa menyatakan, pelaku TA diduga sering memasok barang haram tersebut ke Kota Subulussalam.

"Pelaku sudah lima bulan terakhir memasok ganja dari Kabupaten Aceh Selatan ke Kota Subulussalam," kata Dede Kurniawan.

Sebelum ditangkap, kata dia, pelaku sejak dua bulan terakhir sudah menjadi target operasi pihak kepolisian setempat. Akhirnya tersangka baru berhasil diamankan polisi saat menggelar operasi di Desa Danau Teras, Kecamatan Simpang Kiri, pada Jumat (22/4) malam.

"Pelaku ditangkap saat itu sedang melakukan transaksi ganja, sementara pelaku lainnya TL (25) berhasil kabur," kata Kapolsek yang memimpin langsung penangkapan itu.

Barang bukti ganja seberat 1,3 ons dan tersangka diamankan di Mapolsek Simpang Kiri. Polisi mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pengedar ganja lainnya.

Peredaran ganja di Bumi Sada Kata belakangan ini semakin marak terjadi, tidak hanya di kalangan orang dewasa saja, namun merambah ke kalangan pelajar dan remaja.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam rusaknya generasi muda Subulussalam ke depan. Karena itu, pihak kepolisian berharap peran serta orang tua untuk memantau prilaku anak masing-masing agar tidak terlibat narkoba maupun ganja.

"Pengaruh ganja terhadap pelajar sangat rentan karena barang tersebut relatif mudah didapat," ucap Kapolsek.

Ia mengatakan para pelajar dan remaja menjadi target para pengedar ganja, apalagi harga yang tawarkan pengedar sangat terjangkau yakni Rp20 ribu per bungkus kecil.

"Kami dari kepolisian terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah supaya pelajar Subulussalam tidak terpengaruh narkoba dan sejenisnya," ungkap Kapolsek Dede Kurniawan.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016