Meulaboh (ANTARA Aceh) - Ratusan masyarakat dari Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengelar aksi demo di halaman Pengadilan Negeri Meulaboh meminta Majelis Hakim membebaskan keempat warga yang sedang menjalani proses persidangan
    
"Warga yang dijadikan sebagai terdakwa dalam kasus ini tidak terlibat, malahan ke empat orang warga kami tidak berada di lokasi," teriakan Samsuir orator aksi dalam demo dikawal ketat aparat Kepolisian Aceh Barat, Kamis, siang itu.

Dalam aksinya massa berasal dari Desa Cot Mee dan Cot Rambong, Kecamatan Tadu Raya terdiri dari laki-laki dan kaum perempuan mengelar teatrikal, sejumlah pemuda mengigat badannya dengan rantai besi sebagai bentuk protes atas ketidak patutan hukuman diberikan kepada warga.

Keempat warga Nagan Raya yang memperjuangkan hak atas tanah yang bersengketa dengan PT Fajar Baizuri, warga ditangkap dan dijadikan tersangka atas tuduhan telah membakar dan merusak barak milik perusahaan itu pada 2015.

Sementara pemerintah daerah setempat dinilai tidak tanggap dan respon cepat,  malahan terkesan membiarkan konflik pertanahan masyarakat dengan perusahaan perkebunan di kawasan mereka hingga sampai warga terkena jeratan hukum.

"Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan sengekata lahan desa dan membebaskan keempat warga, maka kami akan boikot Pemilukada 2017,"kata Sidiono, salah seorang warga kepada wartawan.

Dalam aksi ini massa juga meminta Kapolri dan Kapolda Aceh dapat memantau kinerja aparat kepolisian berada di wilayah hukum Nagan Raya terhadap pengungkapan kasus yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016