Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan sebanyak 96 warga binaan untuk mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 7u Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas III Calang, Rusli mengatakan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 96 dari 135 warga binaan yang ada di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya.

Usulan remisi kepada 96 warga binaan tersebut merupakan remisi umum di hari kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia dan yang menerima juga sudah memenuhi syarat sesuai dengan amanat perundang undangan.

Ia mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Kelas III Calang sudah melebihi kapasitas yang ditentukan, namun demikian pihaknya juga mengaku tidak kendala apapun dengan kondisi over kapasitas.

"Kita juga pernah menampung 160 warga binaan, Alhamdulillah tidak ada kendala juga," katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022