Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelayanan perbankan syariah di Provinsi Aceh tingkatkan, sehingga tidak menimbulkan keluhan nasabah 

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas di Banda Aceh, Senin, mengatakan di Aceh yang ada perbankan syariah. Sedangkan bank konvensional tidak beroperasi lagi.

"Di Aceh hanya ada perbankan syariah. Sebab itu, kami terus meminta para pelaku perbankan syariah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah," kata Ridho Pamungkas.

Ridho mengatakan dengan hanya ada perbankan syariah, memang ada keterbatasan masyarakat memilih pelayanan perbankan. Namun, semua pihak juga harus menghargai kearifan lokal di Provinsi Aceh.

Keterbatasan tersebut, kata Ridho Pamungkas, bisa diatasi dengan pelayanan. Oleh karena itu, pelayanan perbankan syariah di Aceh harus terus ditingkatkan.

"Memang dari hasil survei kami, nasabah lebih memilih bank konvensional dari pada syariah. Akan tetapi, semuanya juga harus menghargai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Aceh, yakni hanya ada perbankan syariah," kata Ridho Pamungkas.

Menyangkut persaingan usaha perbankan di Aceh, kata Ridho Pamungkas, pihak melihat tidak ada potensi persaingan yang tidak sehat. Apalagi Pemerintah Aceh sudah memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional membuka pelayanan syariah di Provinsi Aceh.

"Jadi, penerapan perbankan dan keuangan syariah sekarang ini di Aceh tidak menguntungkan bagi bank tertentu saja. Semua bank di Indonesia bisa beroperasi di Aceh, dengan catatan harus pelayanan syariah," kata Ridho Pamungkas.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022