Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Aceh menyerahkan santunan jaminan kematian, kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Banda Aceh sebesar Rp671,8 juta.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati hari konsumen nasional,” kata Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS di ruang rapat Setda Aceh, Banda Aceh yang diserahkan Asisten I Setda Aceh, M Jafar dan turut serta Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Ferama Putri dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah.
Ia menjelaskan pemberian santunan dan jaminan sosial kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh jajaran direksi dan dewas tersebut merupakan bagian dari kontribusi kepada pelanggan.
Ada pun penerima santunan tersebut masing-masing ahli waris Agung Setyo Budi kecelakaan kerja dengan santunan Rp173 juta dan beasiswa untuk anak Rp87 juta serta almarhum Mahyuddin santunan kecelakaan kerja Rp179 juta.
Selanjutnya santunan jaminan kematian kepada ahli waris Muhammad Harun Rp42 juta dan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan anaknya Rp139 juta dan santunan kematian untuk ahli waris Mandaryati Rp42 juta.
“Kami terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar dapat menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Aceh khususnya mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi seluruh masyarakat tercafer jaminan sosial dalam upaya memberikan jaminan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini telah memberikan dukungan kepada kami untuk terus tumbuh bersama masyarakat dan memberikan kemanfaatan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Asisten I Setda Aceh, M Jafar mengatakan Pemerintah Aceh memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada dan pihaknya telah mendaftarkan non ASN di lingkungan pemerintah setempat dalam program BPJAMSOSTEK.
“Kami berharap sinergi Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memaksimalkan seluruh pekerja sektor informal tercafer dalam program BPJAMSOSTEK karena mereka yang bekerja di pertambangan misalnya memiliki risiko lebih tinggi dibanding dengan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh,” katanya.
Pihaknya juga akan terus membangun koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan juga berharap layanan syariah yang telah dicanangkan sesuai Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022