Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Sebanyak 36 wartawan di Provinsi Aceh, dipastikan akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara-Lhokseumawe, yang akan berlangsung 28 Mei mendatang.  
    
Ketua PWI Aceh Utara Lhokseumawe Sayuti Ahmad, kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan pelaksanaan UKW  merupakan salah satu rangkaian peringatan HPN di Aceh Utara.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan UKW dimaksud. Mulai dari administrasi peserta, tempat hingga menunggu kedatangan penguji.

"Persiapan pelaksanaan UKW terus kita laksanakan, sehingga dapat terlaksana sebagaimana mestinya," ucap Sayuti.

Menurut dia, antusiasme wartawan untuk mengikuti UKW cukup tinggi. Buktinya, banyak wartawan yang mengajukan diri untuk mengikuti uji dimaksud, terang Ketua PWI Aceh Utara itu lagi.

Dirinya juga mengharapkan kepada seluruh wartawan yang telah mencalonkan diri menjadi peserta UKW agar terus mempersiapkan diri, sehingga diharapkan dapat lulus dengan baik, saat diuji oleh tim penguji yang ditunjuk oleh Dewan Pers.  
   
"Mengenai kelulusan kita tidak bisa intervensi, karena berkompeten atau tidak sepenuhnya, merupakan kewenangan dari para penguji," ucapnya.

Jumlah peserta UKW yang di gelar PWI Aceh Utara-Lhokseumawe sebanyak 36 orang, dan masing-masing  kabupaten/kota diberikan kuota, termasuk seorang peserta dari Sumatera Utara.

Adapun persyaratan mengikuti UKW adalah mengisi formulir dan biodata peserta, melampirkan kartu anggota PWI aktif, fotocopi KTP, kartu pers, rekomendasi PWI perwakilan bagi anggota PWI, rekomendasi pimpinan dari redaksi.

Selain itu, media harus berbadan hukum yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM, melampirkan berita yang dimuat di media tempat bekerja jangka waktu satu bulan terakhir, pas foto 3x4 sebanyak enam lembar, membawa laptop, flash disk serta memiliki akun email pribadi. 

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016