Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

"Kita akan duduk dengan seluruh kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di lingkungan Kabupaten Aceh Tengah guna menindaklanjuti terhadap rekomdenasi dari BPK," kata Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara dihubungi di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya rekomendasi BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2015 itu untuk kabupaten berhawa dingin tersebut.

Ia menjelaskan dengan komitmen dan keseriusan semua pihak di kabupaten tersebut, maka berbagai rekomendasi tersebut akan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan batas yang diberikan yakni 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara  menerima LHP LKPD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2015 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada (27/5), yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman di Banda Aceh, Jumat.

Khairul mengatakan WTP yang diraih kabupaten tersebut terhadap LHP LKPD 2015 merupakan komitmen dari semua pihak di kabupaten itu.

"Opini WTP yang ke-7 kali dari BPK Perwakilan Aceh ini merupakan komitmen bersama dan kerja keras semua pihak dalam melaksanakan sistem penganggaran, implementasi dan penghitungan anggaran," katanya.

Ia menjelaskan opini yang berhasil dipertahankan hingga tujuh kali tersebut merupakan prestasi yang luar biasa yang dicapai dari hasil kerja keras semua komponen baik dari eksekutif maupun legislatif di kabupaten itu.

"Kami memberikan apreasiasi kepada semua pihak di Kabupaten Aceh Tengah yang telah berhasil mempertahankan prestasi terbaik terhadap hasil LKPD kabupaten ini yang mendapat opini WTP dari BPK," demikian Khairul Asmara.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016