Polres Pidie meringkus seorang petani diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kebun Gampong Daya Cot Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie.

Polres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Minggu mengatakan pelaku berinisial S (40) warga Gampong Cot Usi Kecamatan Mutiara Timur kabupaten Pidie.

"Pria paruh baya tersebut ditangkap ketika sedang berkebun di Gampong Daya pada (17/9) pukul 21.00 WIB," kata AKP Rahmat.

Ia mengatakan saat penangkapan ditemukan empat paket sabu-sabu yang dikemas berukuran besar satu bungkus dan sisanya ukuran kecil dengan bungkusan kertas bening. 

Ukuran besar ditemukan di bawah pohon mangga dan ukuran kecil ditemukan pada pondok yang berada di kebunnya tersebut. 

"Semua paket barang haram sabu-sabu itu sebanyak 46,3 gram," katanya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Pidie dan KRL selaku pemberi barang tersebut, sedang dalam pencarian.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022