Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan sebanyak 8.146 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu diusulkan sebagai calon penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe Mohammad Rizal di Lhokseumawe, Senin, mengatakan UMKM yang mendaftar menjadi penerima bantuan tersebut mencapai 10 ribuan.
"Dari 10 ribuan yang mendaftar, namun hanya 8.146 UMKM yang lolos verifikasi. Selanjutnya, 8.146 UMKM tersebut diusulkan untuk menerima BPUM," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengatakan pihaknya mengusulkan ribuan UMKM sebagai calon penerima BPUM kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya, pemerintah provinsi meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"Tugas kami di daerah hanya memverifikasi dan mendata calon penerima BPUM saja. Namun yang menentukan layak atau tidaknya adalah pihak kementerian," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengatakan ribuan UMKM calon penerima BPUM yang diusulkan tersebut belum menerima bantuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami juga melakukan pencocokan data dari bank untuk penerima bantuan BPUM pada 2021. Dari hasil pencocokan tersebut, maka hanya 8.146 UMKM yang diusulkan. UMKM yang diusulkan tersebut belum pernah menerima BPUM tahun sebelumnya," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengharapkan UMKM penerima BPUM nantinya dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kegiatan usaha UMKM, sehingga bisa pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.
"Proses pendaftaran ini gratis atau tidak dipungut biaya apa pun. Semoga program ini dapat membantu usaha pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya," kata Mohammad Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe Mohammad Rizal di Lhokseumawe, Senin, mengatakan UMKM yang mendaftar menjadi penerima bantuan tersebut mencapai 10 ribuan.
"Dari 10 ribuan yang mendaftar, namun hanya 8.146 UMKM yang lolos verifikasi. Selanjutnya, 8.146 UMKM tersebut diusulkan untuk menerima BPUM," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengatakan pihaknya mengusulkan ribuan UMKM sebagai calon penerima BPUM kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya, pemerintah provinsi meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"Tugas kami di daerah hanya memverifikasi dan mendata calon penerima BPUM saja. Namun yang menentukan layak atau tidaknya adalah pihak kementerian," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengatakan ribuan UMKM calon penerima BPUM yang diusulkan tersebut belum menerima bantuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami juga melakukan pencocokan data dari bank untuk penerima bantuan BPUM pada 2021. Dari hasil pencocokan tersebut, maka hanya 8.146 UMKM yang diusulkan. UMKM yang diusulkan tersebut belum pernah menerima BPUM tahun sebelumnya," kata Mohammad Rizal.
Mohammad Rizal mengharapkan UMKM penerima BPUM nantinya dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kegiatan usaha UMKM, sehingga bisa pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.
"Proses pendaftaran ini gratis atau tidak dipungut biaya apa pun. Semoga program ini dapat membantu usaha pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya," kata Mohammad Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022